Senin, 16 Februari 2015

Jenuh adalah perasaan bosan dalam melakukan aktifitas yang sama terus-menerus sehingga kita tidak mau lagi melakukan hal2 yang sama,bahkan tidak mau lagi melakukannya untuk selamanya.dari perasaan jenuh inilah yang membuat kita merasa suntuk,malas,bahkan kehilangan motivasi dan akibat jenuh inilah yang membuat kita merasa seperti hilang arah dan tujuan.jenuh bisa disebabkan karena melakukan rutinitas yang sama dan yang dilakukan cuma itu2 saja sehingga kita malas.

Berikut cara mengatasi jenuh:
1.Jangan menutup diri
2.Memperbanyak teman
3.Jatuh cinta
4.Mengambil cuti (boleh juga bepergian jauh)
5.Menggunakan Internet

Sabtu, 17 Januari 2015

Pengertian qanaah
Qanaah berasal dari kata qāni'a-qanā'atan yang artinya merasa cukup atau rela. Sedangkan menurut istilah adalah sikap rela menerima dan merasa cukup atas apa yang telah dimilikinya serta menjauhkan diri dari sifat tidak puas dan merasa kurang.

Seseorang yang memiliki sikap qanaah akan menerima dengan ikhlas semua pemberian Allah swt., dan senantiasa berpikir, Allah telah memberikan kenikmatan sesuai ukuran kebutuhan kita. Oleh karena itu, ia akan selalu bersyukur kepada Allah swt.

Sikap qanaah bukan berarti bertindak putus asa dalam mencari rezeki Allah. Manusia harus tetap berusaha mencari karunia Allah dengan cara-cara yang baik sesuai dengan kemampuan dan bakatnya. Adapun hasil dari usaha itu harus diterima dengan lapang dada seraya berserah diri kepada Allah swt.

> Manfaat qanaah dalam kehidupan pribadi
Dalam kehidupan pribadi setiap muslim, sifat qanaah dapat memberikan manfaat sebagai berikut,
1. Jiwa akan tenang dan tenteram.
2. Terhindar dari sifat tamak dan dengki.
3. Menimbulkan hati yang sabar dan penuh ketabahan.
4. Terhindar dari kekhawatiran dan keresahan.
5. Selalu puas terhadap nikmat yang diberikan Allah.
6. Sabar atas segala cobaan dari Allah.
>Manfaat qanaah dalam kehidupan bermasyarakat
Masyarakat akan menjadi baik jika dimulai dari kehidupan pribadi yang baik. Begitu pula manfaat qanaah dalam kehidupan bermasyarakat. Adanya manfaat qanaah dalam kehidupan pribadi, otomatis dalam kehidupan bermasyarakat pun sifat qanaah akan bermanfaat. Di antara manfaat sifat qanaah dalam kehidupan bermasyarakat sebagai berikut,
1. Terjalin hubungan yang harmonis dalam kehidupan bermasyarakat.
2. Tercipta masyarakat yang senantiasa jujur satu sama lain dalam setiap perbuatan.
3. Terhindar dari sifat suka menyakiti dan memfitnah.
4. Terhindar dari sifat saling iri dan dengki.
Demikian bacaan mengenai Pengertian qanaah dan manfaatnya. Semoga kita sebagai umat Islam dan umat Rasulullah bisa menerapkan sifat qanaah dalam diri kita dan mengamalkannya. Dengan begitu insyaallah kita akan selalu senantiasa merasa dekat dengan Allah swt. Amiin.
 
sumber: http://nurulhedayat.blogspot.com/2014/06/pengertian-kanaah-dan-manfaatnya.html
Pengertian Ananiah
Ananiah atau Egois adalah perilaku yang selalu tidak mau tahu dengan kepentingan orang di sekitarnya. Egois juga dapat diartikan suatu sikap yang selalu mementingkan diri sendiri. Perilaku ini juga cenderung hampir sama dengan perilaku angkuh atau sombong. Sifat Ananiah akan mendatangkan kebinasaan bagi pemilik sifat tersebut. Ananiah termasuk sifat tercela yang harus dijauhi oleh setiap orang mukmin. Sebab, dapat menjerumuskan manusia kepada sikap individualistik (kesendirian) dan membuka jalan kepada sikap permusuhan dan kebencian di antara sesama manusia.
Sifat Ananiah selanjutnya dapat menimbulkan sikap sombong. Kedua sifat ini, sama-sama tidak memperdulikan keadaan orang lain dan cenderung mementingkan urusannya sendiri. Orang yang memiliki sifat ananiah, selalu menilai sesuatu berdasarkan dirinya sendiri dan tidak memperdulikan orang lain. Sikap Egoisme sangat bertentangan dengan kodrat manusia. Karena pada dasarnya, manusia adalah makhluk sosial yang selalu hidup berdampingan dengan sesamanya dalam rangka untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Manusia tidak dapat memenuhi kebutuhannya sendiri, melainkan selalu mau untuk bekerja sama dengan orang lain. Allah SWT memerintahkan agar kita hidup untuk saling tolong-menolong dan memiliki kepedulian terhadap orang lain.
Sebagaimana Firman Allah SWT yang artinya: "Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebaikan dan taqwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran."(QS. Al-Maaidah : 2)
Contoh Perilaku Ananiah dalam Kehidupan Sehari-hari
a. Tetangganya terkena musibah atau mempunyai hajatan, ia (pelaku perilaku ananiah) seolah-olah tidak tahu menahu dengan keadaan tetangganya itu
b). Dia (pelaku perilaku ananiah) sedang melakukan pekerjaan dan mengalami kesulitan. Kemudian temannya datang untuk membantunya, malah temannya itu ditolak bantuannya hingga dicaci maki.
3. Pada saa musyawarah untuk pemilihan ketua kelas di sekolah, kamu mengajukan usul atau saran yang kamu miliki. Akan tetapi, bukan berarti usul tersebut harus diterima oleh semua orang. Karena, untuk mencapai keputusan akhir (mufakat) harus berdasarkan kepentingan bersama.
Sikap seperti ini sangat dilarang di dalam agama Islam. Karena, akan menimbulkan bibit-bibit perpecahan di kalangan umat manusia.
Dan hingga Nabi Muhammad SAW bersabda yang artinya: "Sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat kepada manusia lainnya."(HR. Bukhori)
Serta dalam Hadits lain yang artinya: "Barangsiapa tidak mementingkan urusan umat islam, maka tidaklah ia termasuk dari golongan mereka itu. Dan barangsiapa yang dalam sehari-hari tidak berlaku jujur kepada Allah, kepada rasul-Nya, kepada kitab-Nya, kemudian kepada imam (pemimpin) mereka dan kaum muslim, tidaklah ia dari mereka."(HR. Muslim)
Akibat dari Perilaku Ananiah
1. Sulit mendapatkan bantuan jika mendapatkan kesulitan
2. Termasuk bagian dari akhlak tercela (Akhlakul Madzmumah)
3. Dijauhi orang lain
4. Mudah menimbulkan sifat sombong dan angkuh
5. Dibenci oleh Allah dan Rasul-Nya.
Cara Menghindari Perilaku Ananiah
1. Senantiasa sadar bahwa manusia adalah makhluk sosial yang tidak dapat hidup sendiri, tanpa bantuan orang lain. Hal ini tercermin dalam Pancasila sila ke-2 (Kemanusiaan yang Adil dan Beradab)
2. Menghargai pendapat atau saran dari orang lain
3. Senantiasa menyadari bahwa setiap manusia mempunyai kekurangan dan kelebihan masing-masing

sumber: http://al-islam.mywapblog.com/perilaku-ananiah.xhtml
Hasad ialah perasaan tidak senang melihat orang lain mendapatkan kenikmatan (kesenangan). Hasad dapat membuat seseorang mudah membuat dan menyebarkan berita yang tidak benar (kejelekan) orang lain yang tidak ada buktinya. Sifat hasad mudah membuat gosip (berita tidak benar) terhadap orang yang tidak disukainya. Sifat hasad dapat merusak kebaikan yang dimiliki seseorang. Nabi saw bersabda : اَلْحَسَدُ يَأْكُلُ الْحَسَنَاتِ كَمَا تَأْكُلُ النَّارُ الْحَطَبَ (رواه ابوداود) Artinya : “Dengki itu memakan kebaikan, sebagaimana api memakan kayu bakar” (H.R. Abu Daud) Firman Allah : أَمْ يَحْسُدُونَ النَّاسَ عَلَى مَا آتَاهُمُ اللهُ مِنْ فَضْلِهِ فَقَدْ آتَيْنَا آلَ إِبْرَاهِيمَ الْكِتَابَ وَالْحِكْمَةَ وَآتَيْنَاهُمْ مُلْكًا عَظِيمًا (النساء : 54) Artinya : Aaukah mereka dengki kepada manusia (Muhammad) lantaran karunia yang Allah telah berikan kepadanya? sesungguhnya Kami telah memberikan Kitab dan Hikmah kepada keluarga Ibrahim, dan Kami telah memberikan kepadanya kerajaan yang besar. (Q.S. An Nisa’ [3] : 53) Firman Allah dalam surat Al Baqarah: 109 : وَدَّ كَثِيرٌ مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ لَوْ يَرُدُّونَكُمْ مِنْ بَعْدِ إِيمَانِكُمْ كُفَّارًا حَسَدًا مِنْ عِنْدِ أَنْفُسِهِمْ مِنْ بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُمُ الْحَقُّ فَاعْفُوا وَاصْفَحُوا حَتَّى يَأْتِيَ اللهُ بِأَمْرِهِ إِنَّ اللهَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ (البقرة: 109) Artinya : “Sebahagian besar Ahli Kitab menginginkan agar mereka dapat mengembalikan kamu kepada kekafiran setelah kamu beriman, karena dengki yang (timbul) dari diri mereka sendiri, setelah nyata bagi mereka kebenaran. Maka maafkanlah dan biarkanlah mereka, sampai Allah mendatangkan perintah-Nya. Sesungguhnya Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu. (Q.S. Al Baqarah [2] : 109) Sifat hasad dimanapun pasti ada yang memilikinya. Kadang kala sifat hasad yang dimiliki tersebut kurang disadari bahayanya bagi diri sendiri di kemudian hari. Orang yang memiliki sifat hasad merasa bangga kalau orang yang dibencinya dapat ia sengsarakan. Bahayanya sifat hasad : a. Menjatuhkan nama baik seseorang b. Memutuskan rasa persaudaran dengan sesama manusia c. Menimbulkan rasa permusuhan dengan orang lain d. Membuat hati tidak tenang dan tidak tenteram dalam menjalani kehidupan e. Dimusuhi oleh banyak orang Contoh Perbuatan Hasad a. Amir berangkat ke sekolah dengan sepeda barunya. Melihat Amir memiliki sepeda baru, Toni merasa tidak senang. Toni menghampiri sepeda milik Amir dan menggembesi kedua ban sepeda itu, ketika Amir meninggalkan sepedanya di tempat parkir. b. Toko milik Pak H. Kohar tidak pernah sepi dari pembeli. Ia selalu menyediakan barang dagangannya dengan kualitas yang baik dan harganya terjangkau oleh masyarakat. Disamping itu juga P H. Kohar tidak pernah menipu kepada pembeli dan selalu bersikap ramah kepada siapa saja yang datang ke tokonya, baik kepada yang mau membeli atau sekedar mau hutang. Melihat keberhasilan Pak H. Kohar, Pak Tadi tidak senang dan merasa tersaingi, karena tokonya selama ini sepi dari pembeli. Ia berusaha agar tokonya ramai dan toko Pak H. Kohar sepi, maka ia datang ke dukun agar tokonya ramai sedangkan toikonya Pak H. Kohar sepi. Untuk menghindari sifat hasad dengan cara : a. Menyadari tentang bahayanya sifat hasad terhadap amal perbuatan kita b. Menyadari bahwa keberuntungan masing-masing orang tidak sama c. Mensyukuri atas nikmat yang diterimanya meskipun tidak sama yang dimiliki orang lain d. Menyadari bahwa kalau diri kita dibenci orang lain juga tidak merasa senang

sumber:http://alirobidio.blogspot.com/2013/03/pengertian-hasad.html

semoga kita dapat menghindari sifat iri dan dengki.Amin...
Namimah
Al-Baghawi rahimahullah menjelaskan bahwa namimah adalah mengutip suatu perkataan dengan tujuan untuk mengadu domba antara seseorang dengan si pembicara. Adapun Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-Asqalaani rahimahullah mengatakan bahwa namimah tidak khusus itu saja. Namun intinya adalah membeberkan sesuatu yang tidak suka untuk dibeberkan. Baik yang tidak suka adalah pihak yang dibicarakan atau pihak yang menerima berita, maupun pihak lainnya. Baik yang disebarkan itu berupa perkataan maupun perbuatan. Baik berupa aib ataupun bukan.
Hukum dan Ancaman Syariat Terhadap Pelaku Namimah
Namimah hukumnya haram berdasarkan ijma’ (kesepakatan) kaum muslimin. Banyak sekali dalil-dalil yang menerangkan haramnya namimah dari Al Qur’an, As Sunnah dan Ijma’. Sebagaimana firman Allah Ta’ala, yang artinya, “Dan janganlah kamu ikuti setiap orang yang banyak bersumpah lagi hina yang banyak mencela, yang kian kemari menghambur    fitnah.”(QS.AlQalam:10-11)
Dalam sebuah hadits marfu’ yang diriwayatkan Hudzaifah radhiyallahu ‘anhu disebutkan, “Tidak akan masuk surga bagi Al Qattat (tukang adu domba).” (HR. Al Bukhari)
Ibnu Katsir menjelaskan, “Al qattat adalah orang yang menguping (mencuri dengar pembicaraan) tanpa sepengetahuan mereka, lalu ia membawa pembicaraan tersebut kepada orang lain dengan tujuan mengadu domba.”
Perkataan “Tidak akan masuk surga…” sebagaimana disebutkan dalam hadist di atas bukan berarti bahwa pelaku namimah itu kekal di neraka. Maksudnya adalah ia tidak bisa langsung masuk surga. Inilah madzhab Ahlu Sunnah wal Jama’ah untuk tidak mengkafirkan seorang muslim karena dosa besar yang dilakukannya selama ia tidak menghalalkannya (kecuali jika dosa tersebut berstatus kufur akbar semisal mempraktekkan sihir -ed).
Pelaku namimah juga diancam dengan adzab di alam kubur. Ibnu Abbas meriwayatkan, “(suatu hari) Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melewati dua kuburan lalu berkata, lalu bersabda, “Sesungguhnya penghuni kedua kubur ini sedang diadzab. Dan keduanya bukanlah diadzab karena perkara yang berat untuk ditinggalkan. Yang pertama, tidak membersihkan diri dari air kencingnya. Sedang yang kedua, berjalan kesana kemari menyebarkan namimah.” (HR. Al-Bukhari)
Sikap Terhadap Pelaku Namimah
Imam An-Nawawi berkata, “Dan setiap orang yang disampaikan kepadanya perkataan namimah, dikatakan kepadanya: “Fulan telah berkata tentangmu begini begini. Atau melakukan ini dan ini terhadapmu,” maka hendaklah ia melakukan enam perkara berikut:
1.    Tidak membenarkan perkataannya. Karena tukang namimah adalah orang fasik.
2.    Mencegahnya dari perbuatan tersebut, menasehatinya dan mencela perbuatannya.
3.    Membencinya karena Allah, karena ia adalah orang yang dibenci di sisi Allah. Maka wajib membenci orang yang dibenci oleh Allah.
4.    Tidak berprasangka buruk kepada saudaranya yang dikomentari negatif oleh pelaku namimah.
5.    Tidak memata-matai atau mencari-cari aib saudaranya dikarenakan namimah yang didengarnya.
6.    Tidak membiarkan dirinya ikut melakukan namimah tersebut, sedangkan dirinya sendiri melarangnya. Janganlah ia menyebarkan perkataan namimah itu dengan mengatakan, “Fulan telah menyampaikan padaku begini dan begini.” Dengan begitu ia telah menjadi tukang namimah karena ia telah melakukan perkara yang dilarang tersebut.”.
Bukan Termasuk Namimah
Apakah semua bentuk berita tentang perkataan/perbuatan orang dikatakan namimah? Jawabannya, tidak. Bukan termasuk namimah seseorang yang mengabari orang lain tentang apa yang dikatakan tentang dirinya apabila ada unsur maslahat di dalamnya. Hukumnya bisa sunnat atau bahkan wajib bergantung pada situasi dan kondisi. Misalnya, melaporkan pada pemerintah tentang orang yang mau berbuat kerusakan, orang yang mau berbuat aniaya terhadap orang lain, dan lain-lain. An-Nawawi rahimahullah berkata, “Jika ada kepentingan menyampaikan namimah, maka tidak ada halangan menyampaikannya. Misalnya jika ia menyampaikan kepada seseorang bahwa ada orang yang ingin mencelakakannya, atau keluarga atau hartanya.”
Pada kondisi seperti apa menyebarkan berita menjadi tercela? Yaitu ketika ia bertujuan untuk merusak. Adapun bila tujuannya adalah untuk memberi nasehat, mencari kebenaran dan menjauhi/mencegah gangguan maka tidak mengapa. Akan tetapi terkadang sangat sulit untuk membedakan keduanya. Bahkan, meskipun sudah berhati-hati, ada kala niat dalam hati berubah ketika kita melakukannya. Sehingga, bagi yang khawatir adalah lebih baik untuk menahan diri dari menyebarkan berita.
Imam Asy-Syafi’i rahimahullah berkata, “Seseorang selayaknya memikirkan apa yang hendak diucapkannya. Dan hendaklah dia membayangkan akibatnya. Jika tampak baginya bahwa ucapannya akan benar-benar mendatangkan kebaikan tanpa menimbulkan unsur kerusakan serta tidak menjerumuskan ke dalam larangan, maka dia boleh mengucapkannya. Jika sebaliknya, maka lebih baik dia diam.”
Bagaimana Melepaskan Diri dari Perbuatan Namimah
 Janganlah rasa tidak suka atau hasad kita pada seseorang menjadikan kita berlaku jahat dan tidak adil kepadanya, termasuk dalam hal ini adalah namimah. Karena betapa banyak perbuatan namimah yang terjadi karena timbulnya hasad di hati. Lebih dari itu, hendaknya kita tidak memendam hasad (kedengkian) kepada saudara kita sesama muslim. Hasad serta namimah adalah akhlaq tercela yang dibenci Allah karena dapat menimbulkan permusuhan, sedangkan Islam memerintahkan agar kaum muslimin bersaudara dan bersatu bagaikan bangunan yang kokoh.
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Janganlah kalian saling mendengki, saling membenci, saling bermusuhan, dan janganlah kamu menjual barang serupa yang sedang ditawarkan saudaramu kepada orang lain, dan jadilah kamu hamba-hamba Allah yang bersaudara.” (HR. Muslim)
Berusaha dan bersungguh-sungguhlah untuk menjaga lisan dan menahannya dari perkataan yang tidak berguna, apalagi dari perkataan yang karenanya saudara kita tersakiti dan terdzalimi. Bukankah mulut seorang mukmin tidak akan berkata kecuali yang baik.
Semoga Allah Ta’ala selalu melindungi kita dari kejahatan lisan kita dan tidak memasukkan kita ke dalam golongan manusia yang merugi di akhirat dikarenakan lisan yang tidak terjaga, “Allahumma inni a’uudzubika min syarri sam’ii wa min syarri bashori wa min syarri lisaanii wa min syarri maniyyii.” (Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepadamu dari kejahatan pendengaranku, penglihatanku, lisanku, hatiku dan kejahatan maniku.)

sumber: http://yunushadi.blogspot.com/2014/09/a.html
Ghibah
Ghibah adl penyakit hati yg memakan kebaikan mendatangkan keburukan serta    membuang-buang waktu secara sia-sia. Penyakit ini meluas di masyarakat krn kurangnya pemahaman agama kehidupan yg semakin mudah dan banyaknya waktu luang. Kemajuan teknologi telepon misalnya juga turut menyebarkan penyakit masyarakat ini.
Hakekat Ghibah Ghibah adalah membicarakan orang lain dengan hal yg tidak disenanginya bila ia mengetahuinya baik yang disebut-sebut itu kekurangan yang ada pada badan nasab tabiat ucapan maupun agama hingga pada pakaian rumah atau harta miliknya yang lain. Menyebut kekurangannya yang ada pada badan seperti mengatakan ia pendek hitam kurus dan lain sebagainya. Atau pada agamanya seperti mengatakan ia pembohong fasik munafik dan lain-lain. Kadangorang tidak sadar ia telah melakukan ghibah dan saat diperingatkan ia menjawab “ Yang saya katakan ini benar adanya!” Padahal Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dengan tegas menyatakan perbuatan tersebut adalah ghibah. Ketika ditanyakan kepada beliau bagaimana bila yg disebut-sebut itu memang benar adanya padaorang yg sedang digunjing-kan beliau menjawab “ Jika yg engkau gunjingkan benar adanya pada orang tersebut maka engkau telah melakukan ghibah dan jika yg engkau sebut tidak ada pada orang yg engkau sebut maka engkau telah melakukan dusta atasnya.”
Ghibah tidak terbatas dengan lisan saja namun juga bisa terjadi dengan tulisan atau isyarat seperti kerdipan mata gerakan tangan cibiran bibir dan sebagainya. Sebab intinya adl memberitahukan kekurangan seseorang kepadaorang lain. Suatu ketika ada seorang wanita datang kepada ‘Aisyah Radhiyallahu ‘Anha. Ketika wanita itu sudah pergi ‘Aisyah mengisyaratkan dgn tangannya yg menunjukkan bahwa wanita itu berbadan pendek. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam lantas bersabda “Engkau telah melakukan ghibah!” Semisal dengan ini adalah gerakan memperagakan orang lain seperti menirukan cara jalan seseorang cara berbicaranya dan lain-lain. Bahkan yang demikian ini lebih parah daripada ghibah karena di samping mengandung unsur memberitahu kekurangan orang juga mengandung tujuan mengejek atau meremehkan.
Tak kalah meluasnya adl ghibah dgn tulisan karna tulisan adala lisan kedua. Media massa sudah tidak segan dan malu-malu lagi membuka aib seseorang yg paling rahasia sekalipun. Yang terjadi kemudian sensor perasaan malu masyarakat menurun sampai pada tingkat yang paling rendah. Aib tidak lagi dirasakan sebagai aib yg seharusnya ditutupi perbuatan dosa menjadi makanan sehari-hari.
Macam dan Bentuk Ghibah Ghibah mempunyai berbagai macam dan bentuk yg paling buruk adl ghibah yg disertai dgn riya’ seperti mengatakan “Saya berlindung kepada Allah dari perbuatan yg tidak tahu malu semacam ini semoga Allah menjagaku dari perbuatan itu.” padahal maksudnya mengungkapkan ketidaksenangannya kepada orang lain namun ia menggunakan ungkapan doa utk mengutarakan maksudnya. Kadang orang melakukan ghibah dgn cara pujian seperti mengatakan “Betapa baik orang itu tidak pernah meninggalkan kewajibannya namun sayang ia mempunyai perangai seperti yg banyak kita miliki kurang sabar.” Ia menyebut juga dirinya dgn maksud mencela orang lain dan mengisyaratkan dirinya termasuk golongan orang-orang shalih yg selalu menjaga diri dari ghibah. Bentuk ghibah yg lain misalnya mengucapkan “Saya kasihan terhadap teman kita yg selalu diremehkan ini. Saya berdoa kepada Allah agar dia tidak lagi diremehkan.” Ucapan semacam ini bukanlah doa krn jika ia menginginkan doa untuknya tentu ia akan mendoakannya dalam kesendiriannya dan tidak menguta-rakannya semacam itu.
Ghibah yg Diperbolehkan Tidak semua jenis ghibah dilarang dalam agama. Ada beberapa jenis ghibah yg diperbolehkan yaitu yg dimaksudkan utk mencapai tujuan yg benar dan tidak mungkin tercapai kecuali dgn ghibah. Setidaknya ada enam jenis ghibah yg diperbolehkan
Pertama Melaporkan perbuatan aniaya. Orang yg teraniaya boleh mela-porkan kepada hakim dgn mengatakan ia telah dianiaya oleh seseorang. Pada dasarnya ini adl perbuatan ghibah namun krn dimaksudkan utk tujuan yg benar maka hal ini diperbolehkan dalam agama.
Kedua Usaha utk mengubah kemungkaran dan membantu seseorang keluar dari perbuatan maksiat seperti mengutarakan kepada orang yg mem-punyai kekuasaan utk mengubah kemungkaran “Si Fulan telah berbuat tidak benar cegahlah dia!” Maksudnya adl meminta orang lain utk mengubah kemungkaran. Jika tidak bermaksud demikian maka ucapan tadi adl ghibah yg diharamkan.
Ketiga Untuk tujuan meminta nasehat. Misalnya dgn mengucapkan “Ayah saya telah berbuat begini kepada saya apakah perbuatannya itu diperbolehkan? Bagaimana caranya agar saya tidak diperlakukan demikian lagi? Bagaimana cara mendapatkan hak saya?” Ungkapan demikian ini diperbolehkan. Tapi lbh selamat bila ia mengutarakannya dgn ungkapan misalnya “Bagaimana hukum-nya bila ada seseorang yg berbuat begini kepada anaknya apakah hal itu diperboleh-kan?” Ungkapan semacam ini lbh selamat krn tidak menyebutorang tertentu.
Keempat Untuk memperingatkan atau menasehati kaum muslimin . Contoh dalam hal ini adl jarh yg dilakukan para ulama hadits. Hal ini diper-bolehkan menurut ijma’ ulama bahkan menjadi wajib krn mengandung masla-hat utk umat Islam.
Kelima Bila seseorang berterus terang dgn menunjukkan kefasikan dan kebid’ahan seperti minum arak berjudi dan lain sebagainya maka boleh menyebut seseorang tersebut dgn sifat yg dimaksudkan namun ia tidak boleh menyebutkan aib-aibnya yg lain.
Keenam Untuk memberi penjelasan dgn suatu sebutan yg telah masyhur pada diri seseorang. Seperti menyebut dgn sebutan si bisu si pincang dan lainnya. Namun hal ini tidak diperbolehkan bila dimaksudkan utk menunjukkan kekurangan seseorang. Tapi alangkah baiknya bila memanggilnya dgn julukan yg ia senangi.
Taubat dari Ghibah Menurut ijma’ ulama ghibah termasuk dosa besar. Pada dasarnya orang yg melakukan ghibah telah melakukan dua kejahatan; kejahatan terhadap Allah Ta’ala krn melakukan perbuatan yg jelas dilarang olehNya dan kejahatan terhadap hak manusia. Maka langkah pertama yg harus diambil utk menghindari maksiat ini adl dgn taubat yg mencakup tiga syaratnya yaitu meninggalkan perbuatan maksiat tersebut menyesali perbuatan yg telah dilakukan dan berjanji utk tidak melakukannya lagi. Selanjutnya harus diikuti dgn langkah kedua utk menebus kejahatannya atas hak manusia yaitu dgn mendatangiorang yg digunjingkannya kemudian minta maaf atas perbuatannya dan menunjuk-kan penyesalannya. Ini dilakukan bila orang yg dibicarakannya mengetahui bahwa ia telah dibicarakan. Namun apabila ia belum mengetahuinya maka bagi yg melakukan ghibah atasnya hendaknya mendoakannya dgn kebaikan dan berjanji pada dirinya sendiri utk tidak mengulanginya.
Kiat Menghindari Ghibah Untuk mengobati kebiasaan ghibah yg merupakan penyakit yg sulit dideteksi dan sulit diobati ini ada beberapa kiat yg bisa kita lakukan.
Pertama Selalu mengingat bahwa perbuatan ghibah adl penyebab kemarahan dan kemurkaan Allah serta turunnya adzab dariNya.
Kedua Bahwasanya timbangan kebaikan pelaku ghibah akan pindah kepada orang yg digunjingkannya. Jika ia tidak mempunyai kebaikan sama sekali maka diambilkan dari timbangan kejahatan orang yg digunjingkannya dan ditambahkan kepada timbangan kejahatannya. Jika mengingat hal ini selalu niscaya seseorang akan berfikir seribu kali utk melakukan perbuatan ghibah.
Ketiga Hendaknya orang yg melakukan ghibah mengingat dulu aib dirinya sendiri dan segera berusaha memperbaikinya. Dengan demikian akan timbul perasaan malu pada diri sendiri bila membuka aiborang lain sementara dirinya sendiri masih mempunyai aib.
Keempat Jika aib orang yg hendak digunjingkan tidak ada pada dirinya sendiri hendaknya ia segera bersyukur kepada Allah krn Dia telah menghindarkannya dari aib tersebut bukannya malah mengotori dirinya dgn aib yg lbh besar yg berupa perbuatan ghibah.
Kelima Selalu ingat bila ia membicarakan saudaranya maka ia seperti orang yg makan bangkai saudaranya sendiri sebagaimana yg difirmankan Allah “Dan janganlah sebagian kamu menggunjingkan sebagian yg lain. Sukakah salah seorang di antara kamu memakan daging saudaranya yg sudah mati?”
Keenam Hukumnya wajib mengi-ngatkan orang yg sedang melakukan ghibah bahwa perbuatan tersebut hukum-nya haram dan dimurkai Allah.
Ketujuh Selalu mengingat ayat-ayat dan hadits-hadits yg melarang ghibah dan selalu menjaga lisan agar tidak terjadi ghibah.

sumber: http://yunushadi.blogspot.com/2014/09/a.html
Takabur berasal dari bahasa Arab takabbara-yatakabbaru yangf artinya sombong atau membanggakan diri.Secara istilah takabur adalah sikap berbangga diri dengan beranggaan bahwa hanya dirinya beranggapan yang paling hebat dan benar dibandingkan orang lain.Takabur semakna dengan ta`azum,yakni menampakan keagungan dan kebesaranya.Banyak hal yang menyebabkan orang menjadi sombong akibat takabur di antaranya dalam ilmu pengetahuan,amal dan ibadah,nisab,kecantikan,dankekayaan.Takabur termasuk termasuk sifat yang tercela yang harus di hindari.Firman Allah SWT pada surat QS.An-Nahl/16:29 yang artinya “maka masukilah pintu-pintu neraka jahanam,kamu kekal di dalamnya.Pasti itu seburuk-buruk tempat untuk orang yang menyombongkan diri.



Objek atau sasaran takabur dapat dibagi menjadi 3 macam yaitu:
  1. Takabur kepada Allah SWTTakabur kepada Allah adalah keadaan seseorang yang tidak mengakui dan menerima kebenaran dari Allah.
  2. Takabur kepada Rasulullah
  3. Adalah seseorang yang tidak mau menaati apa yang di sunahkan Nabi Muhamad saw.              Takabur kepada sesama manusia karena mempunyai kelebihan.
Ada Firman Allah pada surat QS.An-Nisa 4:36 yang berbunyi:

“Sungguh Allah tidak menyukai orang yang sombong dan membanggakan diri.


Disamping itu juga takabur dapat dibagi menjadi dua macam,yaitu takabur batini dan takabur zahiri.Takabur batini artinya sifat takabur yang tertanam dalam hati seseorang sehingga tidak tampak secara fisik.Adapun sifat takabur zahiri adalah sifat takabur yang dapat dilihat secara langsung dengan pancaindra.Adapun contoh-contoh perilaku takabur antara lain:
  • 1.Raja Fir`aun ialah raja takabur yang mengatakan bahwa dirinya adalah tuhan yang paling besar.Ia merasa mampu membuat orang lain menjadi apa saja,mematikan atau menghidupkannya.Tetapi akhirnya ia tenggelam di laut merah.Hal ini menunjukan bahwa fir`aun itu lemah.
  • 2.Qarun adalah seseorang yang paling kaya.Karena hartanya,ia menjadi takabur dan mempertuhankan hartanya.
  • 3.Kan`an pada zaman nabi Nua dan Abu Lahab Rasulullah.Apalagi pada zaman modern sekarang,banyak orang yang bersifat takabur.
Rasulullah bersabda “Tidak akan masuk surga orang yang dalam hatinya terdapat kesombongan seberat zarah (seperti biji sawi)



Takabur termasuk penyakit hati,dan akhlak tercela. Setiap muslim harus menghindari sifat takabur. Ada beberapa cara untuk menghindari diri dari sifat takabur yaitu dengan cara mendekatkan diri pada Allah SWT,menyadari bahwa tidak ada manusia yang sempurna,dan juga kita haarus mensyukuri nikmat yang Allah berikan kepada kita,serta menyadari sifat takabur adalah dosa besar dan menghalangi masuk surga.
Dengan demikaan, kita dapat mengambil hikmah dari bacaan di atas, agar kita tidak boleh bersifat takabur terhadap orang lain.

sumber: http://madingmansumpiuh.blogspot.com/2010/01/pengertian-dan-macam-takabur-kary-etri.html