Ghibah
Ghibah adl penyakit hati yg memakan kebaikan mendatangkan keburukan
serta membuang-buang waktu secara sia-sia. Penyakit ini meluas di
masyarakat krn kurangnya pemahaman agama kehidupan yg semakin mudah dan
banyaknya waktu luang. Kemajuan teknologi telepon misalnya juga turut
menyebarkan penyakit masyarakat ini.
Hakekat Ghibah Ghibah adalah membicarakan orang lain dengan hal yg tidak
disenanginya bila ia mengetahuinya baik yang disebut-sebut itu
kekurangan yang ada pada badan nasab tabiat ucapan maupun agama hingga
pada pakaian rumah atau harta miliknya yang lain. Menyebut kekurangannya
yang ada pada badan seperti mengatakan ia pendek hitam kurus dan lain
sebagainya. Atau pada agamanya seperti mengatakan ia pembohong fasik
munafik dan lain-lain. Kadangorang tidak sadar ia telah melakukan ghibah
dan saat diperingatkan ia menjawab “ Yang saya katakan ini benar
adanya!” Padahal Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dengan tegas
menyatakan perbuatan tersebut adalah ghibah. Ketika ditanyakan kepada
beliau bagaimana bila yg disebut-sebut itu memang benar adanya padaorang
yg sedang digunjing-kan beliau menjawab “ Jika yg engkau gunjingkan
benar adanya pada orang tersebut maka engkau telah melakukan ghibah dan
jika yg engkau sebut tidak ada pada orang yg engkau sebut maka engkau
telah melakukan dusta atasnya.”
Ghibah tidak terbatas dengan lisan saja namun juga bisa terjadi dengan
tulisan atau isyarat seperti kerdipan mata gerakan tangan cibiran bibir
dan sebagainya. Sebab intinya adl memberitahukan kekurangan seseorang
kepadaorang lain. Suatu ketika ada seorang wanita datang kepada ‘Aisyah
Radhiyallahu ‘Anha. Ketika wanita itu sudah pergi ‘Aisyah mengisyaratkan
dgn tangannya yg menunjukkan bahwa wanita itu berbadan pendek.
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam lantas bersabda “Engkau telah
melakukan ghibah!” Semisal dengan ini adalah gerakan memperagakan orang
lain seperti menirukan cara jalan seseorang cara berbicaranya dan
lain-lain. Bahkan yang demikian ini lebih parah daripada ghibah karena
di samping mengandung unsur memberitahu kekurangan orang juga mengandung
tujuan mengejek atau meremehkan.
Tak kalah meluasnya adl ghibah dgn tulisan karna tulisan adala lisan
kedua. Media massa sudah tidak segan dan malu-malu lagi membuka aib
seseorang yg paling rahasia sekalipun. Yang terjadi kemudian sensor
perasaan malu masyarakat menurun sampai pada tingkat yang paling rendah.
Aib tidak lagi dirasakan sebagai aib yg seharusnya ditutupi perbuatan
dosa menjadi makanan sehari-hari.
Macam dan Bentuk Ghibah Ghibah mempunyai berbagai macam dan bentuk yg
paling buruk adl ghibah yg disertai dgn riya’ seperti mengatakan “Saya
berlindung kepada Allah dari perbuatan yg tidak tahu malu semacam ini
semoga Allah menjagaku dari perbuatan itu.” padahal maksudnya
mengungkapkan ketidaksenangannya kepada orang lain namun ia menggunakan
ungkapan doa utk mengutarakan maksudnya. Kadang orang melakukan ghibah
dgn cara pujian seperti mengatakan “Betapa baik orang itu tidak pernah
meninggalkan kewajibannya namun sayang ia mempunyai perangai seperti yg
banyak kita miliki kurang sabar.” Ia menyebut juga dirinya dgn maksud
mencela orang lain dan mengisyaratkan dirinya termasuk golongan
orang-orang shalih yg selalu menjaga diri dari ghibah. Bentuk ghibah yg
lain misalnya mengucapkan “Saya kasihan terhadap teman kita yg selalu
diremehkan ini. Saya berdoa kepada Allah agar dia tidak lagi
diremehkan.” Ucapan semacam ini bukanlah doa krn jika ia menginginkan
doa untuknya tentu ia akan mendoakannya dalam kesendiriannya dan tidak
menguta-rakannya semacam itu.
Ghibah yg Diperbolehkan Tidak semua jenis ghibah dilarang dalam agama.
Ada beberapa jenis ghibah yg diperbolehkan yaitu yg dimaksudkan utk
mencapai tujuan yg benar dan tidak mungkin tercapai kecuali dgn ghibah.
Setidaknya ada enam jenis ghibah yg diperbolehkan
Pertama Melaporkan perbuatan aniaya. Orang yg teraniaya boleh
mela-porkan kepada hakim dgn mengatakan ia telah dianiaya oleh
seseorang. Pada dasarnya ini adl perbuatan ghibah namun krn dimaksudkan
utk tujuan yg benar maka hal ini diperbolehkan dalam agama.
Kedua Usaha utk mengubah kemungkaran dan membantu seseorang keluar dari
perbuatan maksiat seperti mengutarakan kepada orang yg mem-punyai
kekuasaan utk mengubah kemungkaran “Si Fulan telah berbuat tidak benar
cegahlah dia!” Maksudnya adl meminta orang lain utk mengubah
kemungkaran. Jika tidak bermaksud demikian maka ucapan tadi adl ghibah
yg diharamkan.
Ketiga Untuk tujuan meminta nasehat. Misalnya dgn mengucapkan “Ayah saya
telah berbuat begini kepada saya apakah perbuatannya itu diperbolehkan?
Bagaimana caranya agar saya tidak diperlakukan demikian lagi? Bagaimana
cara mendapatkan hak saya?” Ungkapan demikian ini diperbolehkan. Tapi
lbh selamat bila ia mengutarakannya dgn ungkapan misalnya “Bagaimana
hukum-nya bila ada seseorang yg berbuat begini kepada anaknya apakah hal
itu diperboleh-kan?” Ungkapan semacam ini lbh selamat krn tidak
menyebutorang tertentu.
Keempat Untuk memperingatkan atau menasehati kaum muslimin . Contoh
dalam hal ini adl jarh yg dilakukan para ulama hadits. Hal ini
diper-bolehkan menurut ijma’ ulama bahkan menjadi wajib krn mengandung
masla-hat utk umat Islam.
Kelima Bila seseorang berterus terang dgn menunjukkan kefasikan dan
kebid’ahan seperti minum arak berjudi dan lain sebagainya maka boleh
menyebut seseorang tersebut dgn sifat yg dimaksudkan namun ia tidak
boleh menyebutkan aib-aibnya yg lain.
Keenam Untuk memberi penjelasan dgn suatu sebutan yg telah masyhur pada
diri seseorang. Seperti menyebut dgn sebutan si bisu si pincang dan
lainnya. Namun hal ini tidak diperbolehkan bila dimaksudkan utk
menunjukkan kekurangan seseorang. Tapi alangkah baiknya bila
memanggilnya dgn julukan yg ia senangi.
Taubat dari Ghibah Menurut ijma’ ulama ghibah termasuk dosa besar. Pada
dasarnya orang yg melakukan ghibah telah melakukan dua kejahatan;
kejahatan terhadap Allah Ta’ala krn melakukan perbuatan yg jelas
dilarang olehNya dan kejahatan terhadap hak manusia. Maka langkah
pertama yg harus diambil utk menghindari maksiat ini adl dgn taubat yg
mencakup tiga syaratnya yaitu meninggalkan perbuatan maksiat tersebut
menyesali perbuatan yg telah dilakukan dan berjanji utk tidak
melakukannya lagi. Selanjutnya harus diikuti dgn langkah kedua utk
menebus kejahatannya atas hak manusia yaitu dgn mendatangiorang yg
digunjingkannya kemudian minta maaf atas perbuatannya dan menunjuk-kan
penyesalannya. Ini dilakukan bila orang yg dibicarakannya mengetahui
bahwa ia telah dibicarakan. Namun apabila ia belum mengetahuinya maka
bagi yg melakukan ghibah atasnya hendaknya mendoakannya dgn kebaikan dan
berjanji pada dirinya sendiri utk tidak mengulanginya.
Kiat Menghindari Ghibah Untuk mengobati kebiasaan ghibah yg merupakan
penyakit yg sulit dideteksi dan sulit diobati ini ada beberapa kiat yg
bisa kita lakukan.
Pertama Selalu mengingat bahwa perbuatan ghibah adl penyebab kemarahan dan kemurkaan Allah serta turunnya adzab dariNya.
Kedua Bahwasanya timbangan kebaikan pelaku ghibah akan pindah kepada
orang yg digunjingkannya. Jika ia tidak mempunyai kebaikan sama sekali
maka diambilkan dari timbangan kejahatan orang yg digunjingkannya dan
ditambahkan kepada timbangan kejahatannya. Jika mengingat hal ini selalu
niscaya seseorang akan berfikir seribu kali utk melakukan perbuatan
ghibah.
Ketiga Hendaknya orang yg melakukan ghibah mengingat dulu aib dirinya
sendiri dan segera berusaha memperbaikinya. Dengan demikian akan timbul
perasaan malu pada diri sendiri bila membuka aiborang lain sementara
dirinya sendiri masih mempunyai aib.
Keempat Jika aib orang yg hendak digunjingkan tidak ada pada dirinya
sendiri hendaknya ia segera bersyukur kepada Allah krn Dia telah
menghindarkannya dari aib tersebut bukannya malah mengotori dirinya dgn
aib yg lbh besar yg berupa perbuatan ghibah.
Kelima Selalu ingat bila ia membicarakan saudaranya maka ia seperti
orang yg makan bangkai saudaranya sendiri sebagaimana yg difirmankan
Allah “Dan janganlah sebagian kamu menggunjingkan sebagian yg lain.
Sukakah salah seorang di antara kamu memakan daging saudaranya yg sudah
mati?”
Keenam Hukumnya wajib mengi-ngatkan orang yg sedang melakukan ghibah
bahwa perbuatan tersebut hukum-nya haram dan dimurkai Allah.
Ketujuh Selalu mengingat ayat-ayat dan hadits-hadits yg melarang ghibah dan selalu menjaga lisan agar tidak terjadi ghibah.
sumber: http://yunushadi.blogspot.com/2014/09/a.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar